pasal 28 dan 29

Sale Price:$400.00 Original Price:$500.00
sale

Berikut tarif dan rumus dalam penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 29: 1. foto taehyung dan suga Tarif Pajak Penghasilan Pasal 29 Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. anatomi biji dikotil dan monokotil PPh Pasal 25 yang sudah dilunasi = 0,75% x jumlah penghasilan/omzet per bulan PPh Pasal 29 yang harus dilunasi = PPh yang masih terutang – PPh Pasal 25 yang sudah dilunasi 2

Quantity:
Add To Cart