ngatain orang kena pasal berapa

Sale Price:$400.00 Original Price:$500.00
sale

Penghinaan Terhadap Pemerintah. perkalian berapa yang hasilnya 500 Selain UU ITE, dalam KUHP sendiri, ada beberapa pasal yang dapat dikenakan kepada orang yang menghina pemerintah, yaitu: Pasal 207 KUHP. berapa rupiah 5000 won Jika kata-kata kasar tersebut dilakukan dengan tujuan menghina pemerintah, maka pelaku diancam pidana yang diatur dalam Pasal 207 KUHP

Quantity:
Add To Cart